Transformasi Kapal Pinisi dari Sektor Perdagangan Menjadi Pariwisata Maritim sebagai Referensi Pembelajaran Budaya Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.33772/d5ygen35Keywords:
Kapal Pinisi, Maritim, BudayaAbstract
Kapal pinisi yang awalnya dimanfaatkan sebagai sarana perdagangan, kini beralih fungsi pada sektor pariwisata maritim yang menjadi ikonik di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui transformasi kapal pinisi dari sektor perdagangan menjadi pariwisata maritim sebagai referensi pembelajaran budaya Indonesia. Pengumpulan data melalui berbagai referensi dari buku, jurnal, artikel, maupun website dengan topik relevan. Teknik analisis data menggunakan Miles and Huberman, peneliti mengumpulkan data, memilah data, memilih data, menyajikan data, dan membuat kesimpulan. Teknik validitas data menggunakan triangulasi sumber yaitu bersumber dari buku, jurnal, artikel, dan website yang berbeda tentang transformasi kapal pinisi di Indonesia dari sumber tahun 2020 sampai dengan 2026, kemudian dilak. Hasil penelitian menunjukkan kapal pinisi dulunya berfungsi sebagai alat transportasi perdagangan. Seiring berjalannya waktu, kapal pinisi berpusat digunakan untuk pariwisata maritim sebagai warisan budaya yang dikenal secara luas, bahkan hingga tingkat internasional. Dampak positif dari adanya transformasi ini yaitu peningkatan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, memperkuat eksistensi warisan budaya, peningkatan citra Indonesia sebagai negara maritim, dan mendorong inovasi industri maritim sehingga dapat dikenalkan dalam pembelajaran sebagai budaya Indonesia.
Downloads
References
Badan Pusat Statistik. (2025). Statistik Pendaratan Ikan Tradisional 2024. Bps.go.id. Diakses pada 6 April 2026. https://www.bps.go.id/id/publication/2025/11/07/cdd0bf4b0b3a1789786bed08/statistik-pendaratan-ikan-tradisional-2024.html
Handayani, I., Rispianti, D., & Fransiska, E. (2025). Analisis Kebijakan Maritim dan Dampaknya terhadap Sektor Perdagangan Internasional Indonesia. Jurnal Adiguna Maritim Indonesia, 2(1), 1‒14.
Handayani, S., Nasir, L. A., & Biantara, D. (2025). Evaluasi Manajemen Rantai Pasok Usaha Pembuatan Kapal Pinisi: Sebuah Penerapan Konsep Ekonomi Biru. Jurnal Ilmiah Pariwisata, 30(1), 18–36.
Hapsari, A. C., Chrismianto, D., & Firdhaus, A. (2025). Perencanaan Safety Plan dan Modifikasi pada Kapal Pinisi Pariwisata Labuan Bajo Berdasarkan Klasifikasi Kapal Kayu BKI. Jurnal Teknik Perkapalan, 13(3), 233‒241.
Haris, B. (2025). Pinisi, Warisan Budaya Tak Benda: Antara Simbol, Identitas, dan Tantangan Komersialisasi Di Era Pariwisata. CaLLs Journal, 1‒10.
Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2024). Perizinan Kapal Perikanan Aktif. Kkp.go.id. Diakses pada 6 April 2026. https://kkp.go.id/news/news-detail/hingga-kuartal-iii-2024-kkp-catat-perizinan-berusaha-aktif-kapal-perikanan-sebanyak-14386-unit
Majid, Q. L. H., & Tidore, M. D. (2024). Analisis Peran Sektor Kemaritiman dalam Mendorong Pengembangan Blue Economy Nasional di Indonesia. Jurnal Triwikrama, 5(7), 31‒40.
Makmur, A. R. A. (2026). Kapal Pinisi sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. Disparpora.bulukumbakab.go.id. Diakses pada 6 April 2026. https://disparpora.bulukumbakab.go.id/2026/01/22/artikel-kapal-pinisi-oleh-a-radiah-alfrida-makmur-universitas-bosowa-makassar/
Rahimuddin, et al. (2023). Sosialisasi Regulasi Sistem Navigasi dan Monitoring Permesinan Kapal Pinisi. Jurnal Panrita Abdi, 7(2), 348‒355.
Republika. (2025). Potensi Laut dan Nelayan Indonesia. Republika.co.id. Diakses pada 6 April 2026. https://ekonomi.republika.co.id/berita/t3v9i2423/part-2-dari-laut-ke-meja-makan-menyelami-potensi-laut-untuk-ketahanan-pangan
Syarif, N. F. A. (2024). Revitalisasi Fungsi Pinisi (Dari Usaha Perdagangan ke Pariwisata Maritim). Makassar: Universitas Hasanuddin.
UNESCO. (2020). Pinisi, Art of Boatbuilding in South Sulawesi. Unesco.org. Diakses pada 6 April 2026. https://ich.unesco.org/en/RL/pinisi-art-of-boatbuilding-in-south-sulawesi-01469
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Pembelajaran Seni dan Budaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





