Pertunjukan Seni Musik Gambusu pada Suku Tolaki di Kabupaten Konawe
Gambusu Musical Art Performance among the Tolaki Ethnic Community in Konawe Regency
DOI:
https://doi.org/10.66225/dbg2nz58Keywords:
Gambusu, Tolaki, Pertujukan, Pekawi'aAbstract
Musik gambusu merupakan salah satu seni musik tradisional masyarakat Tolaki yang berfungsi sebagai media ekspresi, hiburan, penyampai doa, dan penguat nilai sosial dalam berbagai peristiwa adat. Perubahan pola hidup, modernisasi hiburan, serta berkurangnya ruang pertunjukan tradisional menyebabkan eksistensi gambusu semakin terbatas, terutama di kalangan generasi muda. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bentuk pertunjukan seni musik gambusu pada suku Tolaki di Kabupaten Konawe, menganalisis makna syair gambusu dalam konteks pekawi'a, serta mengidentifikasi nilai sosial, religius, dan pedagogis yang terkandung di dalamnya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Informan ditentukan secara purposive, meliputi pemain gambusu, pembina sanggar, seniman mandiri, dan tokoh masyarakat yang memahami praktik gambusu Tolaki. Data dianalisis melalui reduksi, klasifikasi, penyajian data, pembacaan heuristik-hermeneutik Michael Riffaterre, serta triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertunjukan gambusu muncul dalam konteks pekawi'a, pepokolapasia, pergaulan muda-mudi, dan aktivitas kerja masyarakat. Syair pekawi'a memuat penghormatan kepada adat, keluarga, pemerintah, serta doa keselamatan bagi mempelai. Nilai yang ditemukan meliputi persatuan, tolong-menolong, gotong royong, iman, tawakal, akhlak, estetika, tata krama, dan kepribadian. Penelitian ini menyimpulkan bahwa gambusu tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai teks budaya yang merekam etika sosial, religiositas, dan pendidikan karakter masyarakat Tolaki. Kontribusi penelitian ini terletak pada penguatan kajian pendidikan seni berbasis tradisi lokal dan pelestarian warisan budaya takbenda.
Downloads
References
Arifin, M. (1987). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bina Aksara.
Braun, V., & Clarke, V. (2006). Using thematic analysis in psychology. Qualitative Research in Psychology, 3(2), 77-101.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Thousand Oaks: SAGE Publications.
Finnegan, R. (1992). Oral Traditions and the Verbal Arts: A Guide to Research Practices. London: Routledge.
Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.
Kaelan. (2009). Filsafat Bahasa Semiotika dan Hermeneutika. Yogyakarta: Paradigma.
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Mekuo, D., dkk. (1978). Ensiklopedia Musik dan Tari Daerah Sulawesi Tenggara. Kendari: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Sulawesi Tenggara.
Merriam, A. P. (1964). The Anthropology of Music. Evanston: Northwestern University Press.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks: SAGE Publications.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Murgiyanto, S. (1996). Cakrawala Kajian Pertunjukan. Jurnal Masyarakat Seni Pertunjukan Indonesia, VII.
Nettl, B. (2005). The Study of Ethnomusicology: Thirty-One Issues and Concepts. Urbana: University of Illinois Press.
Nurgiyantoro, B. (2013). Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Pradopo, R. D. (2003). Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik, dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Riffaterre, M. (1978). Semiotics of Poetry. Bloomington: Indiana University Press.
Sedyawati, E. (2012). Budaya Indonesia: Kajian Arkeologi, Seni, dan Sejarah. Jakarta: Rajawali Pers.
Sibarani, R. (2012). Kearifan Lokal: Hakikat, Peran, dan Metode Tradisi Lisan. Jakarta: Asosiasi Tradisi Lisan.
Spradley, J. P. (1980). Participant Observation. New York: Holt, Rinehart and Winston.
Suseno, F. M. (1983). Etika Dasar: Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.
UNESCO. (2003). Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage. Paris: UNESCO.
Waluyo, H. J. (1987). Teori dan Apresiasi Puisi. Jakarta: Erlangga.





