Peer Review Process

Sebelum memasuki tahap penelaahan sejawat (peer review), seluruh naskah yang dikirimkan ke JPSB: Jurnal Pembelajaran Seni dan Budaya akan melalui tahap evaluasi awal (pre-evaluation). Naskah harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, pedoman penulisan penulis, serta templat yang disediakan oleh tim editorial. Naskah juga harus menunjukkan nilai ilmiah atau kebaruan yang relevan dengan ruang lingkup jurnal.

Naskah dapat dikembalikan kepada penulis tanpa melalui proses penelaahan apabila tidak memenuhi persyaratan pengiriman, tidak mengikuti format yang ditentukan, tidak dapat diunduh dengan baik, melebihi batas jumlah kata, memiliki kualitas substansi yang tidak memadai, atau disajikan secara kurang jelas. Tahap evaluasi awal ini juga mencakup pemeriksaan plagiarisme menggunakan Turnitin sesuai dengan kebijakan plagiarisme JPSB.

Naskah yang lolos evaluasi awal akan ditugaskan oleh Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief), Editor Pengelola (Managing Editor), atau editor lain yang ditunjuk untuk melanjutkan ke tahap peer review. JPSB menerapkan sistem penelaahan sejawat double-blind, yaitu identitas penulis dan mitra bestari dirahasiakan satu sama lain. Komentar dan hasil penelaahan bersifat rahasia serta tidak akan disampaikan kepada penulis dengan cara yang dapat mengungkap identitas mitra bestari.

Seluruh naskah wajib melalui proses peer review. Apabila revisi diperlukan, penulis harus menyerahkan naskah yang telah diperbaiki dalam batas waktu yang ditentukan dalam korespondensi editorial. Proses peer review untuk pengajuan artikel reguler terdiri atas sekurang-kurangnya dua putaran, dengan estimasi waktu sekitar 4–8 minggu untuk setiap putaran. Putaran pertama dihitung sejak naskah memasuki tahap penelaahan setelah evaluasi awal, sedangkan putaran berikutnya dihitung sejak editor menerima naskah hasil revisi.

JPSB menjamin kerahasiaan naskah yang sedang ditelaah sebelum diterbitkan sesuai dengan etika publikasi jurnal. Editor mengambil keputusan akhir untuk menerima atau menolak naskah dengan mempertimbangkan komentar dan rekomendasi mitra bestari. Setelah proses penelaahan selesai, penulis korespondensi akan menerima pemberitahuan melalui email.

Keputusan editorial yang dapat diberikan meliputi:

  1. Dikirimkan kembali untuk penelaahan (Resubmit for Review).
  2. Revisi minor (Minor Revision).
  3. Revisi mayor (Major Revision).
  4. Ditolak (Declined).
  5. Diterima tanpa revisi (Accepted without Revision).

Ketentuan lebih lanjut mengenai kategori keputusan editorial dan prosedur revisi dijelaskan dalam Pedoman Penulisan JPSB.