Publication Ethics

Dewan Editor JPSB: Jurnal Pembelajaran Seni dan Budaya berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi ilmiah dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah serta menangani pelanggaran etika publikasi. Penulis yang mengirimkan naskah ke JPSB wajib memastikan bahwa karya yang diajukan merupakan karya asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dalam proses penilaian untuk diterbitkan di jurnal lain.

Pedoman etika publikasi JPSB mencakup tanggung jawab penulis, editor, dan mitra bestari (reviewer) sebagai berikut.

1. Tanggung Jawab Penulis (Duties of Authors)

Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan hasil penelitian secara akurat dan membahas signifikansinya secara objektif. Pernyataan yang bersifat curang atau sengaja tidak akurat merupakan pelanggaran etika yang tidak dapat diterima.

Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis wajib memastikan bahwa naskah merupakan karya asli. Penggunaan karya, gagasan, atau kata-kata pihak lain harus disertai kutipan dan referensi yang sesuai.

Publikasi Ganda atau Pengajuan Bersamaan: Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran etika publikasi.

Pengakuan atas Sumber: Penulis wajib memberikan pengakuan yang tepat terhadap karya pihak lain dan mencantumkan referensi yang relevan serta berkontribusi terhadap penelitian yang dilaporkan.

Kepengarangan: Penulis yang dicantumkan harus memiliki kontribusi substansial terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian. Seluruh individu yang memenuhi kriteria kepengarangan harus dicantumkan sebagai penulis bersama.

Pengungkapan Konflik Kepentingan: Seluruh penulis wajib mengungkapkan konflik kepentingan finansial maupun nonfinansial yang berpotensi memengaruhi hasil atau interpretasi penelitian. Semua sumber pendanaan penelitian juga harus dinyatakan secara jelas.

Kesalahan dalam Artikel yang Telah Diterbitkan: Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam artikel yang telah diterbitkan, penulis wajib segera memberitahukan editor atau penerbit dan bekerja sama untuk melakukan koreksi atau penarikan artikel jika diperlukan.

2. Tanggung Jawab Editor (Duties of Editors)

Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab menentukan naskah yang layak diterbitkan berdasarkan kebijakan editorial JPSB, kualitas ilmiah, relevansi, dan hasil penelaahan sejawat, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.

Objektivitas dan Keadilan: Editor mengevaluasi naskah berdasarkan kualitas intelektualnya tanpa diskriminasi terhadap ras, gender, orientasi seksual, agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.

Kerahasiaan: Editor dan staf editorial wajib menjaga kerahasiaan informasi mengenai naskah yang dikirimkan. Informasi hanya dapat dibagikan kepada pihak yang berkepentingan dalam proses editorial, seperti penulis korespondensi, mitra bestari, penasihat editorial, dan penerbit sesuai kebutuhan.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Materi yang belum dipublikasikan dalam naskah tidak boleh digunakan oleh editor untuk kepentingan penelitiannya sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

3. Tanggung Jawab Mitra Bestari (Duties of Reviewers)

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Penelaahan sejawat membantu editor mengambil keputusan publikasi dan memberikan masukan yang dapat digunakan penulis untuk meningkatkan kualitas naskah.

Ketepatan Waktu: Mitra bestari yang merasa tidak memiliki keahlian yang sesuai atau tidak dapat menyelesaikan penelaahan dalam waktu yang ditentukan harus segera memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses penelaahan.

Kerahasiaan: Naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia dan tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan pihak lain tanpa izin editor.

Objektivitas Penilaian: Penelaahan harus dilakukan secara objektif dan profesional. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperkenankan. Setiap penilaian harus disampaikan secara jelas disertai alasan dan argumen yang mendukung.

Pengakuan atas Sumber: Mitra bestari perlu menunjukkan publikasi relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan mengenai temuan atau argumen yang telah dilaporkan sebelumnya harus didukung referensi yang sesuai. Mitra bestari juga wajib memberi tahu editor apabila menemukan kemiripan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang ditelaah dan publikasi lain yang diketahuinya.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau gagasan yang diperoleh selama proses penelaahan harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Mitra bestari tidak diperkenankan menelaah naskah apabila memiliki konflik kepentingan akibat hubungan persaingan, kolaborasi, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, maupun institusi yang terkait dengan naskah.

JPSB berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip etika tersebut untuk menjaga integritas akademik, transparansi proses editorial, serta kualitas publikasi ilmiah dalam bidang pendidikan seni dan budaya, pembelajaran seni dan budaya, dan seni pertunjukan tradisional.